Tutorial Isi Data di PDM Non ASN Kemenag Tahun 2024

Selamat datang di haloo.id, Kali ini, kami hadir dengan tutorial yang sangat bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan pemutakhiran data Mandiri bagi non asn tahun 2024. Mungkin beberapa guru atau honorer di lingkungan kemenag belum tahu bagaimana cara isi data di PDM non ASN Kemenag mulai dari registrasi dan mengajukannya.

Atau ada juga yang belum tahu kenapa PDM Non ASN Kemenag error 404 tidak bisa di akses, dan tidak menerima notifikasi WA untuk username dan password. Nah untuk mengetahui beberapa masalah tersebut langsung saja simak pembahasannya hingga selesai.

PDM Non ASN Kemenag

PDM Non ASN merupakan singkatan dari Pemutakhiran Data Mandiri untuk Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non ASN di Kementrian Agama. Dalam konteks tersebut, PPT Non ASN merujuk kepada pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintah tetapi bukan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka bisa saja bekerja sebagai tenaga honorer, tenaga kontrak, atau jenis pekerjaan lainnya di instansi pemerintah.

Tujuan dari pemutakhiran Data Mandiri untuk PPT Non ASN, adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan acuan dan pedoman untuk melaksanakan pemutakhiran data mandiri bagi ASN dan PPT Non ASN secara elektronik pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan utamanya adalah untuk memberikan panduan dalam proses pemutakhiran data secara elektronik bagi kedua kategori pegawai tersebut.
  2. Menciptakan data yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dimiliki oleh instansi pemerintah terkait dengan ASN dan PPT Non ASN adalah lengkap dan dapat dipercaya, sehingga mendukung keberlangsungan interoperabilitas data ASN.
  3. Meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen Aparatur Sipil Negara. Tujuan ini menekankan pentingnya data yang berkualitas dan terintegrasi dengan baik dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait manajemen ASN dan pengembangan sistem Satu Data ASN.

Cara Isi PDM Non ASN Kementerian Agama

Ada beberapa tahapan yang dapat anda ikuti untuk pemutakhiran data, untuk lebih jelasnya simak Tutorial Pemutakhiran Data Mandiri Non ASN Database Kemenag Tahun 2024 / PDM NON ASN sebagai berikut:

Buka Website Resmi PDM Non ASN Kemenag

  •  https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/

Persiapan Data

  1. Pertama-tama, kita akan memeriksa data dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Siapkan juga dokumen-dokumen penting yang nantinya akan dilampirkan di PDM. Seperti data personal, riwayat pendidikan, diklat, kursus, riwayat peninjauan masa kerja, dan lain-lain.

Pengecekan Data

  1. Masukkan NIK dan nomor KK pada halaman yang disediakan.
  2. Isi captcha yang tertera.
  3. Lakukan pencarian data.
  4. Jika berhasil, lanjutkan ke proses registrasi.

Registrasi

  1. Isi data NIK, nomor KK, email, dan nomor WhatsApp.
  2. Pastikan nomor WhatsApp aktif karena password akan dikirim melalui WhatsApp.
  3. Masukkan captcha dan kirimkan.

Login

  1. Setelah registrasi, halaman login akan muncul.
  2. Masukkan NIK dan password yang telah dikirim melalui WhatsApp.
  3. Isi captcha dan klik masuk.

Pengisian Data Profil

  1. Lengkapi data diri yang diminta.
  2. Ganti foto profil jika diperlukan.

Riwayat Pendidikan

  1. Isi riwayat pendidikan mulai dari SD hingga jenjang terakhir.
  2. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti ijazah.

Riwayat Pekerjaan

  1. Unggah nomor Surat Keputusan (SK) dan dokumen terkait.
  2. Isi data pekerjaan sesuai dengan riwayat Anda.

Pengajuan Data

  1. Setelah semua data terisi, ajukan data Anda.
  2. Tunggu konfirmasi pengajuan.

Selesai

  1. Setelah pengajuan selesai, Anda akan mendapatkan bukti cetak berupa Surat Pernyataan Tidak Mampu (SPTJM).
  2. Unduh dan simpan bukti tersebut sebagai referensi.

Kenapa PDM Non ASN Kemenag Error 404 ?

Pada saat mengakses link https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/ mungkin beberapa pengguna menghadapi error 404. Nah ini terjadi karena server sedang sibuk karena banyak pengguna yang mengakses laman tersebut.

Cara mengatasinya cukup menunggu sepi pengunjung saja, dan biasanya di jam-jam tertentu seperti pagi menuju siang atau tengah malam menuju subuh. Jika terus error maka anda bisa bersikan data dan cache browser anda.

Penyebab PDM Non ASN Kemenag Tidak Menerima Notifikasi WA

Beberapa pengguna mungkin sudah registrasi disini dan berhasil. Namun masalahnya tidak menerima notifikasi WA yang berkaitan dengan user name dan password. Nah untuk mengatasi masalah ini anda bisa registrasi ulang atau menunggu notifikasi WA muncul. Dan pastikan nomor WA yang anda masukkan sudah benar ya.

Atau anda bisa Masukkan nomor WA dengan awalan +62, namun jika masih error tidak menerima notifikasi maka anda bisa masukkan nomor Whatsapp dengan awalan 08. Karena ini juga bisa menjadi masalah tidak menerima notifikasi user name dan password untuk login di pdm nonasn kemenag.

Demikian informasi Tutorial Isi Data di PDM Non ASN Kemenag Tahun 2024 yang dapat kami sampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button