Roth Pro Apk Investasi Apakah Aman Legal OJK Atau Penipuan? Review

Halo teman-teman, jumpa lagi di zonatekno. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas aplikasi yang banyak dikenal sebagai sumber penghasilan, yaitu Roth Pro.

Namun, pertanyaannya, apakah aplikasi ini aman dan terbukti membayar, ataukah hanya merupakan skema investasi bodong?

Apa itu Aplikasi Roth Pro?

Roth Pro adalah sebuah platform investasi yang mengklaim membuka peluang tercanggih di dunia untuk para penggunanya. Aplikasi ini telah dirilis di play store dan memberikan kesempatan bagi individu untuk memilih proyek-proyek dengan cara yang profesional dan menjelajahi prospek mutakhir di dunia investasi.

Dengan mengusung konsep kesetaraan dalam peluang, Roth Pro mengajak pengguna untuk mengeksplorasi teknologi tertinggi yang ada saat ini.

Informasi Aplikasi:

  • Versi: 1.0.7
  • Diperbarui pada: 8 Januari 2024
  • Perlu Android Versi: 5.0 dan yang lebih tinggi
  • Jumlah Download: 100.000+
  • Rating Konten: Rating 3+ (Pelajari lebih lanjut)
  • Elemen Interaktif: Pembelian Dalam Aplikasi
  • Tanggal Rilis: 12 November 2023
  • Ditawarkan oleh: Roth Technology

Aplikasi Roth Pro adalah platform crowdfund yang menawarkan investasi online dan terdaftar di SEC (Securities and Exchange Commission) Amerika. Mereka mengklaim sebagai penghubung antara investor dan startup dengan tujuan menghilangkan hambatan dalam pengumpulan dana.

Namun, pertanyaan muncul, apakah ini benar-benar legal dan aman?

Legalitas dan Izin

Dari klaimnya, aplikasi ini menyebutkan bahwa mereka telah terdaftar sebagai portal pembiayaan di SEC Amerika. Namun, penting untuk dicatat bahwa legalitas di Amerika tidak otomatis berarti legal di Indonesia.

Untuk pengumpulan dana, aplikasi crowdfund harus memiliki izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di Indonesia. Jika tidak, bisa dianggap ilegal.

Nah setelah kami telusuri ternyata aplikasi Roth Pro ini tidak terdaftar di OJK sehingga ilegal di indonesia.

Roth Pro Skema Ponzi atau Investasi Riil?

Penting untuk memahami jenis investasi yang ditawarkan. Skema ponzi sering menjanjikan tingkat keuntungan yang tidak realistis dan bergantung pada dana baru untuk membayar investor yang lebih awal. Jika Roth Pro hanya mengandalkan uang investor baru untuk membayar investor yang sudah ada, bisa jadi skema ponzi.

Dalam video promosinya, aplikasi ini menawarkan imbalan yang besar, seperti ROI (Return on Investment) sebesar 115% dalam periode investasi 3 hari dengan minimal investasi Rp500.000. Mereka juga menjanjikan pendapatan harian sebesar 25%. Namun, klaim-klaim ini sebaiknya dihadapi dengan skeptisisme, mengingat karakteristik skema ponzi yang umumnya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Nah dari informasi ini sudah kelihatan bahwa penghasilan investasi cukup tidak masuk akal. Maka bisa dibilang platform investasi ini menggunakan skema money game atau ponzy.

Cara Mendapatkan Uang dari Aplikasi Ini

Aplikasi Roth Pro menawarkan beberapa cara untuk mendapatkan uang, seperti investasi dengan tingkat keuntungan tinggi, rekrutmen mitra dengan bonus, misi harian, dan check-in harian.

Namun, perlu diingat bahwa skema seperti ini sering kali hanya menguntungkan bagi para pelopor dan berpotensi merugikan bagi investor yang bergabung belakangan.

Apakah Aplikasi Roth Pro Penipuan?

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi atau bergabung dengan aplikasi seperti Roth Pro, sangat penting untuk melakukan riset mendalam. Verifikasi legalitas, lakukan analisis risiko, dan hindari tergoda oleh janji keuntungan besar yang tidak masuk akal. Hati-hati terhadap aplikasi atau investasi yang tidak memiliki izin resmi dan selalu waspada terhadap potensi skema ponzi.

Setelah menyimak beberapa pembahasan yang kami paparkan, sudah terlihat jelas maka aplikasi ROTH Pro atau Roth AI Adalah calon scam atau penipuan. Karena aplikasi ini ilegal dan diduga menggunakan skema money game.

Jadi anda jangan tertarik meskipun di awal perilisan aplikasinya akan terbukti membayar, nah setelah batas waktu tertentu maka akan berujung scam atau penipuan. Biasanya setelah scam saldo di aplikasi ini tidak bisa dicairkan atau ditarik ke rekening bank.

Kesimpulan

Seiring dengan maraknya penipuan investasi online, lebih baik berhati-hati dan kritis dalam memilih tempat berinvestasi. Pastikan untuk selalu memverifikasi izin dan legalitas suatu platform sebelum memberikan dana. Ingatlah pepatah, “Jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, mungkin itu memang begitu.”

Terima kasih telah menyimak, dan semoga artikel ini dapat membantu Anda membuat keputusan yang bijaksana. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button