Kantar Group Apk Penghasil Uang Halal Atau Haram?
Saat ini, aplikasi penghasil uang dengan nama Kantar Group menjadi viral di media sosial karena menjanjikan penghasilan tinggi dengan modal kecil. Dengan investasi awal sekitar Rp 360 ribu, pengguna dijanjikan keuntungan harian Rp 12 ribu, yang dalam satu bulan sudah bisa balik modal.
Setelah berinvestasi pengguna bisa menghasilkan uang Rp12.000 perhari dalam jangka waktu 365 hari atau satu tahun. Nah lantas apakah aplikasi ini halal atau haram dalam pandangan islam? untuk mengetahui informasi selengkapnya mari kita simak pembahasannya hingga selesai.
Apa itu Kantar Group
Kantar adalah perusahaan riset pasar dan konsultasi merek yang didirikan pada tahun 1992 dan berkantor pusat di London, Inggris. Perusahaan ini bergerak di bidang analisis data dan konsultasi bisnis.
Namun, aplikasi atau situs yang mengatasnamakan Kantar Group atau kantar work dalam konteks menghasilkan uang melalui deposit, survei, atau skema investasi bukan bagian dari perusahaan resmi ini. Nama Kantar yang digunakan dalam aplikasi ini adalah pemalsuan untuk menarik perhatian masyarakat.
Link resmi perusahaan ini adalah kantar.com, sedangkan link kantar group penghasil uang adalah: kantars.com dan kuesionerkantar.com
Cara Kerja Aplikasi Kantar Group yang Viral di Indonesia
- Modal Awal: Pengguna diminta untuk deposit dengan nominal tertentu, mulai dari Rp 360 ribu hingga jutaan rupiah, sesuai dengan level yang dipilih (K1 hingga K9).
- Keuntungan Harian: Setiap deposit menghasilkan keuntungan harian yang tetap, seperti 12% per hari.
- Komisi Referral: Pengguna dapat meningkatkan pendapatan dengan mengundang orang lain untuk bergabung, mendapatkan komisi dari level referral hingga 3 tingkat.
- Aktivitas Tambahan: Ada fitur seperti menjawab survei, memutar roda keberuntungan, atau gosok hadiah untuk mendapatkan uang tambahan.
Kantar Group Apakah Halal atau Haram?
Untuk mengetahui hukum uang yang dihasilkan dari kantar group atau kantar work, kita harus mengetahui sumber penghasilannya atau cara kerjanya.
Dalam Islam, ada tiga kriteria yang harus diperhatikan untuk menentukan kehalalan sebuah transaksi atau penghasilan:
- Tidak Mengandung Gharar (Ketidakjelasan):
- Sistem Kantar group penghasil uang ini memiliki unsur ketidakjelasan karena pengguna tidak tahu dari mana sebenarnya keuntungan diperoleh. Karena jika dihasilkan dari survey saja maka level deposit tidak akan mempengaruhi penghasilan.
- Skema ini bergantung pada masuknya anggota baru yang diundang, yang merupakan ciri khas dari skema Ponzi.
- Tidak Mengandung Riba:
- Janji pengembalian modal beserta keuntungan tetap yang sangat tinggi (hingga 12% per hari) di aplikasi ini menimbulkan indikasi riba.
- Tidak Mengandung Zulm (Kezaliman):
- Skema di aplikasi ini menguntungkan pengguna awal, sementara pengguna baru yang bergabung belakangan rentan menjadi korban penipuan. Ini termasuk kezaliman dalam transaksi.
Berdasarkan pendapat beberapa ulama, termasuk Ustadz Abdul Somad, jika suatu transaksi mengandung gharar, riba, atau kezaliman, maka hukumnya haram. Sistem seperti ini sering disebut sebagai investasi bodong dan merugikan banyak pihak.
Dari analisis tersebut maka terlihat jelas bahwa uang yang dihasilkan dari kantar group Hukumnya haram karena terdapat unsur gharar, riba, dan kezaliman.
Sistem ini tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam yang menekankan keadilan dan keberkahan dalam transaksi.
Baca juga: 5 Cara Menghasilkan Uang dari Kantar Group Cair 1.5 Juta
Penutup
Demikian informasi Kantar Group Apk Penghasil Uang Halal Atau Haram? yang dapat kami sampaikan. Informasi ini kami ambil berdasarkan analisis dan fakta cara kerja dari aplikasi ini. Untuk kamu yang terlanjur menggunakan aplikasi ini sebaiknya berhenti atau sesuai keyakinan anda. Semoga bermanfaat ya!