Cara Mengajukan Kode Otorisasi Coretax Terbaru Anti Gagal

Coretax adalah sistem terbaru yang diperkenalkan untuk mempermudah proses administrasi perpajakan di Indonesia. Salah satu fitur penting dalam sistem ini adalah penggunaan kode otorisasi atau tanda tangan elektronik untuk mengunggah faktur pajak dan menerbitkan bukti potong.

Namun, karena fitur ini tergolong baru, banyak wajib pajak yang belum memahami cara mengajukan kode otorisasi dalam sistem Coretax. Nah bagi kamu yang kurang faham maka langsung saja simak pembahasannya hingga selesai.

Apa Itu Coretax?

Coretax adalah sistem perpajakan daring yang dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Sistem ini menyediakan berbagai fitur digital, termasuk pembuatan faktur elektronik, pelaporan SPT, dan pengajuan sertifikat elektronik.

Salah satu sertifikat elektronik yang sering digunakan adalah kode otorisasi DJP, yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik yang terhubung langsung dengan identitas wajib pajak orang pribadi.

Cara Mengajukan Kode Otorisasi Coretax

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengajukan kode otorisasi melalui sistem:

  1. Login ke Siste
    • Buka portal Coretax melalui browser Anda.
    • Masukkan username dan password akun wajib pajak Anda.
  2. Akses Menu Permintaan Kode Otorisasi
    • Setelah berhasil login, pilih menu Portal Saya.
    • Klik opsi Permintaan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik.
  3. Isi Formulir
    • Anda akan diarahkan ke halaman formulir permintaan.
    • Beberapa informasi, seperti identitas wajib pajak, NIK/NPWP, dan alamat, akan terisi secara otomatis sesuai dengan data akun Anda.
    • Pastikan detail kontak seperti email dan nomor telepon sudah benar.
  4. Pilih Jenis Sertifikat Elektronik
    • Pilih Kode Otorisasi DJP sebagai jenis sertifikat elektronik yang diajukan.
  5. Isi PPRAC
    • Masukkan kode PPRAC yang Anda gunakan saat pertama kali mengatur ulang password akun Coretax Anda.
  6. Verifikasi Identitas dengan Foto
    • Lakukan verifikasi identitas dengan mengambil foto melalui webcam atau kamera ponsel Anda.
    • Sistem akan memvalidasi foto Anda dengan data yang ada di Dukcapil.
  7. Setujui Pernyataan Wajib Pajak
    • Centang kotak pernyataan yang menyatakan bahwa data yang Anda isi adalah benar.
  8. Simpan dan Unduh Bukti Permohonan
    • Setelah semua langkah selesai, simpan data permohonan Anda.
    • Unduh bukti tanda terima dan surat penerbitan kode otorisasi dalam format PDF.

Tips Penting

  • Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data resmi di akun Anda.
  • Siapkan perangkat dengan kamera yang berfungsi baik untuk proses validasi foto.
  • Catat kode PPRAC Anda agar tidak lupa saat dibutuhkan.

Baca juga: 6 Cara Mengajukan Sertifikat Elektronik Coretax Terbaru

Penutup

Demikian informasi Cara Mengajukan Kode Otorisasi Coretax Terbaru Anti Gagal yang dapat kami sampaikan.

Semoga artikel ini membantu! Jika ada tambahan atau penyesuaian yang diinginkan, silakan beri tahu. 😊

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button