Apk Cairin Legal Atau Ilegal & Terdaftar di OJK? Reivew Pinjol Terbaru!

Cairin Legal Atau Ilegal OJK? Reivew Pinjaman Online Terbaru! – Baru-baru ini banyak sekali aplikasi pinjaman online yang telah dirlis di google play store.

Dengan banyaknya aplikasi pinjaman online tentu kita harus pintar-pintar memilih aplikasi yang benar-benar terjamin keamanannya. Salah satu cara memilih aplikasi pinjaman online adalah mencari legalitasnya.

Saat ini banyak sekali yang menanyakan Apakah Apk Cairin Legal atau ilegal OJK? setelah mengetahui informasi legalitasnya kita bisa pinjam uang dengan tenang. Nah bagi anda yang penasaran terkait legalitasnya, yuk simak pembahasannya hingga selesai.

Sekilas Tentang Cairin Apk Pinjaman Uang Online

Cairin adalah aplikasi pinjaman online yang telah dirilis sejak tanggal 4 April 2019. Aplikasi yang dikembangkan oleh developer PT. Idana Solusi Sejahtera ini telah berhasil di download lebih dari 5 juta kali di google play store.

Dengan banyaknya pengguna yang mengunduh, mungkin saja satu diantara kita tertarik untuk menggunakannya.

Dalam aplikasi ini menyediakan produk pinjaman yang bervariatif mulai dari Rp 300 ribu hingga 10 juta rupiah. Tenor pinjaman di aplikasi ini cukup panjang mulai dari 91 hari hingga 365 hari atau sekitar 1 tahunan.

Suku bunga pinjaman di aplikasi ini mencapai 24% pertahun dan bisa saja bunga tersebut berubah-ubah seiring dengan berjalannya waktu.

Nah dengan tawaran tersebut tentunya banyak yang tertarik mengajukan pinjaman. Namun dibalik itu kita perlu waspada ya karena tidak semua pinjaman online memiliki legalitas resmi.

Lantas Apakah apk Cairin Legal Atau Ilegal dan terdaftar di OJK? hal ini penting untuk kita telusuri demi keamanan akun kita.

Syarat Mengajukan Pinjama di Aplikasi Cairin Apk

Bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman di aplikasi ini, perlu memenuhi beberapa syarat pinjaman. Berikut ini beberapa informasi persyaratan sebelum mengajukan pinjaman:

  1. Warga Negara Indonesia Berusia 18 tahun keatas
  2. Memiliki KTP atau Paspor
  3. Memiliki NO HP Indonesia
  4. Memiliki rekening bank Lokal

Nah itulah beberapa persyaratan yang perlu anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman. Alangkah lebih baiknya saat pinjam uang di aplikasi ini anda harus punya penghasilan yang stabil.

Apk Cairin Legal atau Ilegal ?

Setelah kami telusuri informasi dari  deskripsi aplikasinya, ternyata aplikasi pinjaman online Cairin sudah legal dan terdaftar di OJK. Aplikasi ini terdaftar di OJK sebagai penyedia layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (peer to peer lending). Nomor registrasinya adalah KEP-29/D.05/2021.

Nah jadi setelah mengetahui legalitasnya, anda bisa mengajukan pinjaman di aplikasi ini dengan aman. Karena setelah aplikasi pinjaman terdaftar di OJK maka aktivitas keuangan kita akan diawasi dan peraturan aplikasinya akan mengacu sesuai perizinan di OJK.

Apakah Pinjol Cairin Terdaftar di OJK?

Setelah mengetahui aplikasi ini legal, maka sudah jelas pinjol cairin terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dengan begitu anda bisa memanfaatkan aplikasi ini sebagai media untuk mendapatkan pinjaman.

Aplikasi ini telah resmi dan di Awasi OJK sehingga data pribadi anda akan aman dan terhindar dari sebar Data. Peraturan di aplikasi ini akan terawasi oleh OJK sehingga kita bisa melaporkan ke OJK bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Apakah Pinjol Cairin Aman?

Dalam mengajukan pinjaman secara online, tentunya kita akan memberikan sejumlah data pribadi kita sebagai persyaratan pengajuan. Nah karena aplikasinya telah Legal maka data kita juga akan aman.

Saat menggunakan aplikasi pinjaman cairin mungkin dimintai beberapa akses, namun tenang saja akses tersebut bersifat umum kok. Jadi anda bisa mengizinkan akses di perangkat anda jika diminta.

Cairin Apakah ada DC Lapangan

Setiap aplikasi pinjaman online tentunya menyediakan petugas untuk memberikan penagihan jika terjadi galbay atau telat bayar dari salah satu nasabah. Namun berhubung nasabah aplikasi ini tersebar di seluruh wilayah indonesia maka bisa saja DC kewalahan mendatangi ke rumah masing-masing.

Nah untuk mengatasi hal tersebut, DC atau pihak penagih di aplikasi Cairin paling menagih pinjaman melalui kontak darurat atau nomor telepon sobat saja.

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan juga sejak artike ini dibuat, aplikasi Pinjol Cairin Apk Belum memiliki DC Lapangan. Jadi bagi anda yang melakukan galbay atau telat bayar bisa saja ditagih secara online saja.

Baca Juga: Pinjaman Online Kilat Mudah Apk Aman OJK Legal Atau Ilegal Penipuan? Review terbaru!

Akhir Kata

Demikian informasi mengenai Cairin Apk Legal Atau Ilegal & Terdaftar di OJK? Reivew Pinjol Terbaru! yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi ini dapat membantu anda yang belum mengetahui seputar aplikasinya.

Meskipun aplikasinya telah legal, kita harus tetap berhati-hati dan jangan memberikan data pribadi kita diluar chat dengan admin aplikasinya. Bisa saja ada oknum tertentu yang mengatasnamakan pinjol cairin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button